64 WNI ditahan di Malaysia, Kabiro Humas: belum tahu berapa jumlah warga Aceh

Ternyata, oknum PNS Aceh yang terlibat penipuan sudah dipecat pada 2016
Kabiro Humas Setda Aceh, Mulyadi Nurdin.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 64 warga negara Indonesia ditangkap di Port Klang, Malaysia. Mereka dibekuk saat tengah pulang ke Tanah Air menggunakan boat dan tanpa dokumen sah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 64 WNI tersebut, sebagian besar berasal dari Tanah Rencong. Pemerintah Aceh saat ini masih menunggu data terperinci dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Pasalnya, hanya pihak KBRI yang diperbolehkan bertemu dengan mereka yang ditahan.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan jumlah warga yang ditahan pihak Malaysia seluruhnya berjumlah 68 orang. Empat orang di antaranya merupakan awak kapal, sisanya warga Indonesia.

“Tapi kita belum diberi data terperinci dan alamat mereka, jadi belum tahu berapa jumlah warga Aceh. Mereka yang ditangkap semua WNI,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/5).

Para WNI ini ditangkap pihak Malaysia pada Selasa (2/5). Saat itu mereka berangkat dari Malaysia dengan tujuan Indonesia menggunakan sebuah boat. Petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia DM 4 Selangor yang curiga melakukan pemeriksaan.

Ketika digeledah, di dalam boat ternyata berisi WNI yang hendak pulang kampung. Mereka tidak memiliki dokumen yang sah. Setelah dibekuk di tengah laut, mereka semua diboyong ke darat dan ditahan di penjara Port Klang, Malaysia.

“Mereka ditangkap di Port Klang saat pulang lewat jalur tidak resmi,” jelas Mulyadi.

Pemerintah Aceh belum memperoleh informasi ke pelabuhan mana tujuan mereka saat tiba di Indonesia. Pasalnya, belum ada tahanan yang boleh ditemui.

“Mungkin nanti kalau sudah bisa dijumpai, baru kita tahu tujuan mereka ke pelabuhan mana,” ungkap Mulyadi. [Detik.com]

Related posts