Pernyataan Direktur YARA dinilai lukai hati para korban HAM

Pernyataan Direktur YARA dinilai lukai hati para korban HAM
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melantik komisioner KKR Aceh di gedung DPRA, Senin (24/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Solidaritas Persaudaraan Keluarga Korban Pelangggaran (SPKP) HAM Aceh menilai bahwa pernyataan Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin tentang lembaga Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dibubarkan telah melukai hati para korban yang selama ini menanti adanya rasa keadilan bagi kasus-kasus pelanggaran HAM.

Ketua SPKP HAM Aceh, Zulkilfi Ibrahim menjelaskan bahwa pihaknya telah lama memperjuangkan agar ada KKR Aceh. Perjuangan dilakukan pihaknya sudah mulai sejak tahun 2006 setelah disahkannya Undang-undang Pemerintah Aceh.

Pada tahun 2010, lanjutnya, Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh bersama dengan para mahasiswa sudah melakukan pendudukan di Kantor DPR Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh segera mengesahkan Qanun KKR Aceh.

“Akan tetapi baru bisa disahkan Qanun KKR Aceh tersebut pada tahun 2013,” jelas Zulkifli dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Selasa (9/5).

“Kehadiran kelembagaan KKR Aceh bagaikan mata air ditengah padang pasir yang gersang bagi kami para korban,” lanjutnya.

Zulkifli berharap agar YARA meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban akibat pernyataannya tersebut. “Selama ini kami sama sekali tidak berharap lain selain adanya keadilan bagi kami keluarga korban,” tegasnya.

Dia menambahkan, kalau Qanun KKR Aceh masih perlu adanya penyempurnaan.

“Akan tetapi marilah mulai berjalan untuk mewujudkan keadilan bagi kami dengan Qanun yang ada saat ini di tengah situasi korban dan keluarga korban yang semakin tua supaya kita tidak kehilangan dokumentasi secara utuh dari korban yang sudah sepuh,” ujar Zulkifli. [Aidil/rel]

Related posts