Besok, ladang ganja di Indrapuri kembali dimusnahkan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Daniyanto didamping Katim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan. (ist)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Setelah ditemukan dan dimusnahkannya 16 Hektare ladang ganja di Desa Mesaleh kecamatan Indrapuri kabupaten Aceh Besar, Senin (15/5), Direktorat tindak pidana narkoba Mabes Polri akan memusnahkan kembali ladang ganja dilokasi yang sama dengan jarak berbeda dari temuan 16 Hektare tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Daniyanto disela pemusnahan 16 hektare ladang ganja yang ditemukan di Indrapuri.

“Ini sebagian kecil saja, nanti ada lagi lokasi ladang ganja yang memiliki jarak yang agak jauh,” katanya.

Dilokasi tersebut, kata dia, ada sekitar dua hektare dengan tinggi sekira 2,8 meter. Pasalnya, pelaku penanam ganja ini sengaja memberikan jarak waktu tanam. Sehingga apabila dipanen, pelaku akan memanen ladang ganja ditempat sebelahnya.

(Kanal Aceh/Randi)

“Ini adalah modusnya mereka, menanam ganja dengan memberikan spasi (jarak waktu tanam) waktu satu bulan-satu bulan. Supaya nanti dia panen yang pertama dia akan memanen lagi yang sebelahnya,” ujar Brigjen Pol Eko daniyanto yang juga pernah menjabat sebagai kapolres Aceh Utara.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Direktorat narkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Aceh Besar memusnahkan sekitar 16 Hektare ladang ganja yang ditemukan di Desa Mesaleh kecamatan Indrapuri kabupaten Aceh Besar.

Ladang tersebut tertanam rapi diperbukitan Indrapuri. Rata-rata tinggi pohon sekira 2 – 2,5 meter atau masa siap panen. Pantauan kanalaceh.com yang saat itu dilokasi, 16 hektare tersebut tidak satu tempat melainkan berbeda beda jarak dilokasi yang sama. Saat pemusnahan itu, sekira 16 Hektare dengan 3 titik. [Randi]

Related posts