BPJS tarik kartu JKRA di Aceh Barat

JKN vs mutu pelayanan rumah sakit
Ilustrasi - BPJS Kesehatan. (Liputan6)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh menarik kembali 33 lembar kartu Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) yang disimpan kepala desa di Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Neni Fajar di Meulaboh, Selasa mengatakan, dari 33 kartu yang telah ditarik tersebut, 14 diantaranya karena kepemilikan ganda, sementara sisanya karena tercecer atau salah alamat desa penerima.

“Kami sudah mengecek kebenaran tentang apa yang disebut-sebut ‘kartu BPJS tidak bertuan’. Kami menemukan 33 lembar pada beberapa desa. Semuanya sudah kita tarik untuk mengecek data kepesertaan dan mendistribusikannya kembali,” sebutnya.

Neni Fajar menyampaikan, belum lama ini Ombusman Perwakilan Aceh turun ke Aceh Barat untuk satu kegiatan dan mereka menerima laporan dari kepala desa terkait adanya kartu BPJS Kesehatan yang masih mereka simpan sebab tidak tahu disalur kemana.

Neni menegaskan, kartu JKRA tersebut disalurkan pada program 2014 lewat kecamatan masing-masing wilayah sesuai dengan data diberikan oleh desa, kemudian terkait persoalan pengiriman kepemiliknya ditangani oleh pihak kecamatan ke desa.

Neni mengaku kecewa, harusnya aparat desa tidak menyimpan sendiri kartu BPJS Kesehatan bila bermasalah dalam sasaran penerima, sebab secara regulasi apabila terjadi tidak sesuai dalam distribusi maka harus dikembalikan.

“Dalam waktu 45 hari bila tidak sesuai distribusi, itu harus dikembalikan, bukan disimpan sendiri. Karena itu dalam waktu dekat ini kami juga akan menggumpulkan atau mengadakan pertemuan dengan semua kepala desa Aceh Barat,” tegasnya.

Neni Fajar tidak membatah akan adanya permasalahan pada rantai pendistribusian kartu BPJS Kesehatan berbetuk lama yakni JKRA itu, dari 33 lembar yang ditarik, ada 14 lembar sudah non aktif dan sisanya 19 lembar masih akan diproses ulang data.

Pihaknya akan melakukan iventarisir kepemilikan kartu itu, karena beberapa diantaranya adalah milik warga desa tetangga, tidak ada kesalahan dalam pendistribusian, hanya saja pemilik kartu tersebut sudah berpindah dari alamat saat mendaftar.

Neni memintakan, apabila ada perangkat desa yang masih menyimpan kartu BPJS Kesehatan yang belum diketahui pemiliknya, disilahkan mengembalikannya untuk dilakukan proses verifikasi ulang data kepesertaan.

“Setelah terkumpul nanti akan dilakukan verifikasi data kepesertaan sesuai NIK, alamat, barulah didistribusikan kembali. Tidak ada kerugian, hanya proses distribusi yang belum tepat sebab prosesnya itu masih pola lama,” katanya. [Antara]

Related posts