Dua bandar Narkoba asal Aceh didor Polisi di Medan

Polisi lepas tembakan saat tangkap tersangka narkoba di Aceh Utara
Ilustrasi penembakan.

Medan (KANALACEH.COM) – Petugas Polrestabes Medan berhasil menembak mati dua orang bandar narkoba, Selasa (16/5) malam. Kedua bandar berinisial MR (22) dan M (22) tewas diterjang timah panas polisi setelah melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan, kedua tersangka awalnya ditangkap di Jalan Sei Rokan, Kota Medan sekira pukul 19:00 WIB. Saat ditangkap polisi mendapati barang bukti 1 kilogram sabu sabu dan sepucuk pistol rakitan jenis revolver dari keduanya.

Dari penangkapan itu, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos yang ditempati tersangka di Jalan Bengawan, Kota Medan. Dari kamar kos tersebut polisi kembali menemukan 1 kilogram sabu sabu.

“Jadi barang bukti yang kita amankan ada sabu sabu seberat dua kilogram dan sepucuk senjata rakitan,”ujar Rina, Rabu (17/5).

Dari kamar kos tersangka, Polisi kembali melakukan pengembangan ke tempat yang diakui tersangka sebagai lokasi penyimpanan narkotika, yakni di perumahan Torganda, Jalan Bunga Asik, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Di lokasi tersebut, kedua tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak. Peluru petugas menembus punggung hingga dada kedua tersangka.

Jenazah kedua tersangka kini sudah dievakuasi ke instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan. [Okezone]

Related posts