Kasus tapal batas, tani di Aceh Utara resah

Kasus tapal batas, tani di Aceh Utara resah
Tapal batas areal yang dirusak telah dirusak oleh petani atau warga Bener Meriah. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Kelompok tani peusaboh hate rakan di Aceh Utara resah dan marah. Pasalnya, telah terjadi pengrusakan pamplet tapal batas areal yang dirusak telah dirusak oleh petani atau warga Bener Meriah.

Ketua kelompok tani peusaboh hate rakan, Saifuddin mengatakan ploting area rencana penanaman kopi untuk kelompok tani peusaboh hate rakan di Kecamatan Nisam Antara dan Kecamatan Sawang telah mulai dilaksanakan pekerjaan dari penerobosan jalan, dan meminta dinas terkait untuk menetapkan batas ploting area kelompok.

Lanjutnya, namun ketika pihak KPH2 menetapkan batas ploting tersebut terjadi gesekan dengen para petani di Bener Meriah dimana mereka mengklaim wilayah tersebut masuk dalam kawasan Bener Meriah tepatnya Kampung Riket Musara, Kecamatan Permata itu dibuktikan dengan surat sporadis atau surat keterangan tanah (SKT) yang dipegang petani Bener Meriah di tandatangani atas sepengatahuan Camat Permata.

“Akan tetapi SKT yang mereka pegang tidak ada dasar hukumnya, bahkan kordinatpun tidak ada,” ujar Saifudin kepada Kanalaceh.com, Sabtu (27/5).

Dia menambahkan, pihak kelompok tani peusaboh hate rakan masih juga berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik yang dimediasi oleh Muspika Kecamatan Sawang dan Muspika Kecamatan Nisam Antara.

Sementara itu sekretaris kelompok tani peusaboh hate rakan, Anwar meminta kepada Gubernur Aceh untuk segera meyelesaikan permasalahan tapal batas Aceh Utara dengan Bener Meriah.

“Apabila masalah tapal batas tersebut tidak diselesaikan secepat mungkin maka kami mengkhawatirkan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena warga Bener Meriah sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat oleh muspika mereka sendiri (muspika kecamatan permata),” harapnya. [Rajali Samidan]

Related posts