Kemenkeu kucurkan Rp 23 Triliun untuk gaji ke-13 dan THR

Tahun depan, pensiunan PNS dapat THR
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengisi kuliah umum bertemakan Peran Fiskal Dalam Membangun Perekonomian Insklusif di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (5/1). (Kanal Aceh/Aidil Saputra).

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran belanja untuk gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp23 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran ini telah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

“Total keseluruhan belanja gaji 13 dan THR Rp23 triliun, itu sudah dalam UU APBN 2017. Jadi sudah dibahas dewan, sudah dialokasikan tinggal pelaksanaannya,” ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/6).

Sri Mulyani mengatakan, desain untuk gaji 13 dan THR sudah ditetapkan dalam UU APBN tiap tahunnya, serta telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perbedaannya terdapat dalam waktu pencairan gaji 13 dan THR. Dia melanjutkan, untuk waktu pencairan diprediksi mendekati Hari Raya.

” Seperti tahun lalu gaji 13 dan THR dibayarkan Hari Raya, gaji ke-13 kita secara tradisional juga membayarkannya. Dari sisi keputusannya dan anggarannya basisnya UU APBN yang disetujui, dan anggarannya sediakan Rp23 triliun,” pungkasnya. [Okezone]

Related posts