Warga Blang Jambe amankan pasangan diduga mesum

Warga Blang Jambe amankan pasangan diduga mesum
Ilustrasi penggrebekan. (beritasumbar.com)

Idi (KANALACEH.COM) – Warga Gampong Blang Jambe, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Minggu (4/6) pukul 00.30 WIB mengamankan pasangan yang non muhrim dan diduga telah melakukan perbuatan mesum.

Kapolsek Julok Iptu Eko Hadianto mengatakan untuk menghindari amukan massa terhadap pasangan itu pihaknya Minggu dini hari itu langsung mengamankan pasangan tersebut ke Mapolsek setempat.

“Warga Gampong Blang Jambe mengamankan pasangan yang diduga bukan suami istri, dan diduga telah berbuat mesum. Untuk menghindari amukan massa pasangan itu kita amankan ke Mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke WH Aceh Timur,” lapor Iptu Eko Hadianto dalam kronologis yang dikirim ke Group PPID Polres Aceh Timur.

Pasangan yang diduga non muhrim itu si laki-laki berinisial AR (43) dan si perempuan berinisial Nur (44) keduanya warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Sementara itu Danton WH Pos Simpang Ulim Tgk Sulaiman mengatakan hasil pemeriksaan pihaknya si perempuan Nur mengaku telah cerai dengan suaminya yang bekerja di Banda Aceh (Ibrahim), dan ia telah menikah siri dengan si laki-laki AR beberapa waktu lalu.

Sementara menurut warga Gampong  Blang Jambe, jelas Tgk Sulaiman, suami sah si Nur yaitu adalah Ibrahim.

“Makanya, Minggu malam itu warga menggerebek rumah si Nur di Gampong Blang Jambe karena memasok si AR yang dianggap warga bukan suami sah si Nur,” jelas Tgk Sulaiman.

Untuk saat ini, jelas Tgk Sulaiman, pasangan itu masih diamankan di Mapolsek Julok. Sedangkan, untuk penyelesaiannya, ungkap Tgk Sulaiman, pihaknya menunggu kedatangan suami si Nur yang bekerja di Banda Aceh, untuk mengetahui apakah benar sudah cerai atau belum.

“Selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan KUA untuk mengetahui status hukum pasangan ini,” ungkap Tgk Sulaiman. [Serambinews]

Related posts