Polisi tangkap Sipir Rutan Bireuen saat transaksi Sabu

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Salah seorang sipir rumah tahanan (Rutan) cabang Bireuen inisial TH (29) tertangkap tangan saat melakukan transaksi sabu seberat 5,2 Gram di depan rutan tersebut, Kamis (8/6) dinihari sekitar pukul 00:30 WIB. Bukan hanya itu, ia diduga mendapat sabu dari napi yang berada dalam lapas tersebut.

Informasi yang diperoleh kanalacaeh.com, penangkapan TH dilakukan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen, saat itu pihak polisi melakukan undercoverbuy dengan memesan sabu kepada pelaku yang saat itu sedang piket.

Sesampainya dirutan, saat pelaku mengeluarkan sabu, tersangka langsung ditangkap dan sempat melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan pistol gas air mata. Ketika interogasi, ternyata TH mendapat sabu dari seorang napi rutan tersebut.

Mengetahui informasi itu, tim gabungan dari Opsnal Satresnarkoba, Reskrim, Opsnal Intel Sabhara dan Kodim melakukan pengembangan kedalam rutan dan mengamankan satu orang tersangka kepemilikan sabu seberat 0,24 Gram berinisial AJ dan ZB.

Sementara, aparat juga mengamankan tiga orang pengguna diruangan sel lainnya dengan inisial AB, SB dan TB. “Semua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bireuen guna proses penyidikan lanjut,” Kata Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito kepada wartawan. [Randi]

Related posts