Diduga gunakan sabu, 8 pria dan 1 wanita di Lhokseumawe diamankan

Diduga gunakan sabu, 8 pria dan 1 wanita di Lhokseumawe diamankan
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan warga dan menyita dua paket sabu-sabu dari salah satu rumah di Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (15/6) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga milik R (45) sering terlihat sekumpulan pria mengunakan rumah tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya, berdasarkan informasi tersebut pihaknya mengerahkan tujuh personel Polsek Blang Mangat untuk melakukan patroli serta melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Iskandar menambahkan, dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu dan korek api, tiga unit HP, 26 plastik les merah bekas sabu, 28 plastik les merah sobek bekas sabu, lima kompor alat isap sabu terbuat dari plastik, satu pirek, empat botol aqua yang telah dilubangi, 11 pipet yang sudah dibentuk, enam sendok dari pipet dan dua pipet utuh.

Turut diamankan sembilan pria dan satu wanita yang diamankan, di antaranya HB (40) warga Mane kareung, IS (40) warga Mane Kareung, MA (21) warga Desa Rayeuk kareung, DS (18) warga Mane Kareung, Z (21) warga mane Kareung, MA (45) warga Mane Kareung, R (45) IRT warga Mane Kareung, S (18) warga Mane Kareung dan ST (27) warga Desa Keude Punteut.

“Saat ini mereka dan barang bukti tersebut diamankan di Polsek Blang Mangat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts