Diduga jadi tempat maksiat, salon Angeel di Peunayong disegel

Petugas WH mencopot spanduk yang berada diatas pintu masuk salon angel yang berada di jalan kartini, Peunayoung, Banda Aceh, Jumat (16/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Salon kecantikan dan spa di Peunayong Banda Aceh akhirnya di Segel dan izin usahanya ditutup oleh Satpol PP dan WH, Jumat (16/6). Pasalnya, salon ini sudah beberapa kali digrebek terkait penyalahgunaan tempat.

Penyegelan itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH kota Banda Aceh, Yusnardi. Ia mengatakan, penyegelan ini terkait pelanggaran syariat islam. “Selain itu, salon ini juga melanggar izin usaha,” katanya saat melakukan penyegelan.

Petugas WH menyegel salon Angeel. (Kanal Aceh/Randi)

Pengamatan kanalaceh.com dilokasi, penjaga salon yang berada dilokasi tidak berkutik ketika petugas menyuruh tutup salon tersebut, dan pasrah melihat spanduk yang tertempel diatas pintu dicopot paksa oleh petugas.

Penyegelan itu juga mendapat perhatian dari pengendara yang melintas dikawasan salon itu.

Sebelumnya, Salon Angeel tepatnya di Jalan Kartini, digerebek oleh warga. Penggerebakan itu dilakukan bersama warga setempat dibantu oleh personel Polsek Kuta Alam pekan lalu, Sabtu (10/6) sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Saat digerebek ditemukan, 1 wanita dan 4 laki-laki yang bukan muhrim. Padahal rumah kecantikan itu hanya diperuntukkan untuk wanita.

Mereka juga diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Salon tersebut juga melanggar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), bahwa salon hanya diperbolehkan buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. [Randi]

Related posts