Main judi siang hari, 4 orang diamankan Polsek Syiah Kuala

Kapolsek Syiah Kuala menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan kartu domino dari tangan penjudi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polsek Syiah Kuala menggrebek empat orang penjudi di salah satu rumah, di Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala, Kamis (15/6) sekira pukul 15:30 WIB.

Penggrebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Syiah Kuala langsung memimpin aksi penggrebekan tersebut.

“Kita langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP,  kita melihat ada empat orang laki-laki sedang duduk di sebuah pondok yang berada di dalam sebuah perkarangan rumah sedang bermain judi kartu, “kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Syaiah Kuala, AKP Asyhari Hendri saat dijumpai di Mapolsek Syiah Kuala, Kamis (15/6) malam.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan uang senilai Rp 197.500 diduga digunakan dalam taruhan judi, satu set kartu joker,  dua sepeda motor dan satu unit mobil tersangka.

Informasi yang diperoleh, pelaku sudah sering melakukan perjudian dirumah tersebut. Sehingga, Polisi mengambil tindakan untuk melakukan penggrebekan.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Syiah Kuala guna melakukan pengusutan lebih lanjut. [Randi]

Related posts