Polres Langsa ciduk pelaku pencurian rumah kosong

Polres Langsa ciduk pelaku pencurian rumah kosong
Tersangka pencurian rumah kosong dan barang bukti diamankan Polres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Tim gabungan Polres Langsa terdiri dari Unit Reskrim Polsek Langsa Barat dan Satuan Intelkam Polres Langsa, Kamis (29/6) berhasil menciduk enam tersangka pencurian terhadap rumah kosong.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Jamaludin Nasution, Jumat (30/6) menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan tersangka terhadap kasus pencurian rumah kosong itu atas laporan dari korban, Kalimuddin (48) warga Dusun Firdaus, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Dijelaskan Kalimuddin pencurian itu terjadi pada Selasa (27/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu itu rumahnya dalam keadaan kosong, karena korban sedang mudik lebaran ke kampung halamannya.

“Korban sendiri mengetahui rumahnya dibobol maling, setelah diberitahukan oleh saksi, Munir,” kata Jamaludin.

Memperoleh informasi itu, korban pun langsung pulang ke rumahnya dan melihat satu unit sepeda motor Yamaha Mio BL 5355 FK, sudah lenyap.

“Selain sepeda motor, korban juga kehilangan satu unit laptop, satu unit DVD dan tiga buah tabung gas, akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian di atas Rp10 juta,” sebutnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan yang akhirnya pada Kamis (29/6) tim gabungan berhasil meringkus enam orang tersangka yakni, M Iqbal (22), Herianto (27), Abdul Gafar (17) dan Fattah Maulana, keempatnya warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Kemudian tersangka, Sabri (34) sebagai penadah, warga Dusun Bahagia, Gampong Tanjung Binjai, Kecamatan Madat, Aceh Timur dan Kiki Failano (35), warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.

*Sepmor itu berhasil diamankan dari tersangka, Sabri di rumahnya. Dimana, sepmor itu dibeli oleh Sabri dari tersangka Harianto seharga Rp1.800.000,” ujarnya. [Erza]

Related posts