Penaganan terorisme dengan pendekatan perang

Anggota TNI diminta serius hadapi terorisme
Ilustrasi

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kejadian pembunuhan terhadap aparat kemanan
negara, seperti pembunan Polisi di Medan, Sumatera Utara, kemudian penikaman dua anggota Brimob di Masjid Faletehan, Jakarta Selatan memperkuat dugaan bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian,  kejahatan terhadap negara, dan ancaman terhadap kedaultan negara.

Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) meminta Pemerintah segera menumpas  terorisme dan organisasi yang berafliasi dengan teroris di Tanah Ai ini sampai keakar-akarnya.

Dalam pendekatan penumpasan ini, pemerintah melalui Polri perlu  mengutamakan kedaulatan negara dan mendahulukan perdamaian dan dapat  mengesampingkan prosedur hukum dan hukum.

Nachung Tajudin, Ketua Umum JNIB, menyampaikan kepada pemerintah,  dalam ini Polri yang diberi wewenang nenjaga ketertiban warga negara sudah saatnya wajib medahulukan perdamaian dan kedaulatan negara.

“Ancaman terorisme di Tanah Air sudah mencapai tahap yang memprihatinkan semua warga negara. Kegiatan terorisme sudah mengancam keutuhan negara dan kebhinekaan di Tanah Air,” kata Nachung dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Sabtu (1/6).

Menurt Nachung Tajudin, pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan para teroris, jika tidak ditumpas dari sekarang, akan berlanjut terus-menurus, karena pola serupa sudah menjadi metode para teroris dalam melakukan aksinya, dan akan diulangi dimasa yang akan datang.

“Jika pemerintah masih menggunakan pendekatan pemberatasan terorisme  dengan model sekarang, saya anggap gagal karena kejadian terorisme masih terjadi dimana-mana dan muncul setiap tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nachung, sudah saatnya untuk menumpas dengan pendekatan yang baru, dengan mengutamakan perdamaian dan keutuhan NKRI.

Menurut Harli Muin Kepala Divisi Advokasi JNIB, para teroris itu melakukan kekerasan pembunuhan dengan direncanakan, terorganisir dalam wadah organisasi, menggunakan senjata api, pisau dan kadang seragam. Oleh karena itu, mereka perlu diklasfikasi sebagai combatant, dan didekati dengan pendekatan perang.

Maka sambung Harli, karena dianggap perang, TNI sudah saatnya menjadi tulang punggung utama dalam pembratasan terorisme, karena terorisme merupakan ancaman terhadap NKRI. [Aidil/rel]

Related posts