Tol Aceh – Sumut masih tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah

Ilustrasi - Proyek pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Medan-Binjai, Senin (29/2). (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kawasan Gampong Kahju, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dikabarkan dipatok sebagai titik nol proyek Jalan Tol Aceh-Sumatera Utara sepanjang 495 kilometer.

Namun Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menampik kabar tersebut.

Menurut dia, saat ini penggarapan jalan tol yang menjadi bagian dari jaringan Tol Trans-Sumatera itu masih dalam tahap penyusunan dokumen untuk menyesuaikan rute baru, yang berbeda dari rute sebelumnya.

“Mungkin (patok itu) dalam rangka studi, dia dalam rangka penyusunan dokumen pengadaan tanah,” kata Herry, Selasa (4/7).

Perubahan rute itu terjadi, kata dia, lantaran adanya sejumlah persoalan di lapangan. Karena itu, dibutuhkan penyesuaian penentuan lokasi (penlok) yang baru, sebelum proses pengadaan tanah dilakukan.

Setelah dokumen yang disusun disetujui, ia menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu menginventarisasi lahan yang akan dibebaskan.

Untuk kepentingan inventarisasi ini, BPJT akan menerjunkan tim appraisal untuk menilai harga tanah per meter persegi berdasarkan lokasi.

Sesuai aturan, batas waktu pengadaan lahan yaitu dua tahun. Namun, dapat diperpanjang setahun bila dibutuhkan.

“Baru kemudian dinegoisasi dengan pemilik, dimusyawarah, setuju, baru dibayar,” kata dia.

Setelah proses pembebasan lahan, tahap selanjutnya yaitu pengerjaan konstruksi. Herry mengatakan, dari empat paket rencana pembangunan, seksi Banda Aceh-Sigli sepanjang 75 kilometer akan diprioritaskan

Setelah itu barulah, tiga paket lainnya yaitu Sigli-Lhokseumawe sepanjang 135 kilometer, Lhokseumawe-Langsa sepanjang 135 kilometer, dan Langsa-Binjai sepanjang 110 kilometer, yang akan digarap.

“Kita lihat upaya percepatannya. Kalau tanahnya bisa selsai tahun ini, ya tahun depan kita sudah berpikir untuk konstruksi,” tuntas Herry. [Kompas]

Related posts