Jamaah calon Haji wajib suntik vaksin meningitis

Ilustrasi. (Republika)

(KANALACEH.COM) – Musim haji tahun ini akan segera tiba. Di Indonesia, kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 28 Juli mendatang. Jamaah calon haji yang akan berangkat mulai mempersiapkan diri mereka termasuk dari segi kesehatan.

Salah satu cara untuk menjaga kesehatan selama beribadah haji, calon jamaah diberikan vaksin meningitis. Meningitis adalah penyakit yang menyerang lapisan di sekitar otak dan sumsung tulang belakang. Dilansir dari Okezone.com, Jumat (14/7), 10 – 15% pasien yang terinfeksi meningitis meninggal walaupun sudah diobati dengan antibiotik.

Sementara, 20% pasien meningitis yang bertahan hidup mengalami sejumlah masalah kesehatan seperti gangguan pendengaran, kerusakan otak, kejang, bahkan kehilangan anggota badan. Menyadari bahayanya meningitis, maka sangat penting bagi jamaah calon haji untuk menerima vaksin meningitis. Terlebih penyakit meningitis berisiko terjadi di Arab Saudi.

Mendapatkan vaksin meningitis wajib hukumnya bagi para jamaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Aturan mengenai pemberian vaksin ini pun sudah jelas. Apabila calon jamaah sudah menerima vaksin, mereka akan mendapatkan buku kuning. Hal itu dikarenakan Arab Saudi adalah negara endemik untuk virus meningitis, sehingga bisa menyebar dengan mudah melalui udara.

Vaksin meningitis biasanya diberikan 2-3 minggu sebelum keberangkatan calon jamaah haji. Cara pemberian vaksin meningitis adalah disuntikkan ke otot. Dalam kebanyakan kasus, orang dewasa yang akan berpergian ke negara yang berpotensi mengembangkan penyakit meningitis seperti Arab Saudi, hanya perlu mendapatkan satu dosis tunggal. Tapi apabila berisiko tinggi, bukan tidak mungkin diperlukan booster. [Randi]

 

Related posts