Langsa (KANALACEH.COM) – Sebanyak 25 bungkus kemasan besar daun ganja kering seberat 25 Kg yang disita Satuan Komado Rayon Militer Pedawa diserahkan Komandan Kodim 0104/Atim kepada kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Jumat (14/7).
Dimana 25 bungkus daun ganja kering itu dimasukkan dalam kotak kardus rokok. barang bukti itu hasil penangkapan transaksi yang dilakukan oleh satuan aparat di dusun Bukit Nabab Desa Seuneubok Puntet, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, 11 Juli lalu.
Komandan Kodim 0104/Atim, Letkol Inf Amril Haris Isya Siregar mengatakan, penyerahan itu dilakukan karena di Aceh Timur belum ada BNN. “Maka ganja kering siap edar seberat 25 Kg yang ditemukan diwilayah Aceh Timur tersebut kita serahkan ke BNN Kota Langsa,” katanya.
Dalam hal ini, TNI akan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna mencari ladang-ladang ganja yang ada diseluruh wilayah kerja Kodim 0104, yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Sementara, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny setelah menerima 25 Kg ganja kering siap edar dari Dandim Aceh Timur tersebut mengatakan akan menindak lanjuti untuk segera dimusnahkan. [Erza]