Ngotot Presidential Threshold, pemerintah dinilai takut lahir Capres alternatif

Ngotot Presidential Threshold, pemerintah dinilai takut lahir Capres alternatif
Ilustrasi Pemilu.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai keinginan keras pemerintah agar besaran ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional sudah terlihat motif politiknya.

Menurut Adi, alasan utama pemerintah adalah membatasi jumlah calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal ikut Pemilu Presiden 2019, terutama capres/cawapres dari partai politik kecil atau yang masih baru.

“Kesan ingin memonopoli pencapresan cukup kentara,” kata Adi, Minggu (16/7).

Selain itu, pemerintah dinilai juga ketakukan akan lahir capres alternatif, seperti Pemilu 2004 yang memunculkan sosok Susilo Bambang Yudhoyono dari Partai Demokrat, dimana saat itu masih tergolong partai kecil namun bisa mengalahkan calon dari partai besar.

“Sebab itulah, ambang batas pencapresan 20-25 persen harga mati buat pemerintah. Bahkan pemerintah rela melakukan apa saja termasuk isu meresuffle partai koalisi yang tak setuju presidential threshold 20-25 persen. Termasuk juga pemerintah mengancam kembali ke UU Pemilu lama. Itu kan bentuk inditimidasi politik karena pemerintah panik,” jelasnya. [Okezone]

Related posts