Wagub Aceh pimpin Sertijab Bupati Pidie

Wagub Aceh pimpin Sertijab Bupati Pidie
Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Pidie dari Sarjani Abdullah kepada Bupati Pidie periode 2017-2022 Roni Ahmad (Abusyik) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (3/7). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memimpin proses serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Pidie dari Sarjani Abdullah kepada Bupati Pidie periode 2017-2022 Roni Ahmad (Abusyik).

Penandatanganan Setijab Bupati Pidie itu berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (3/7) pagi. Prosesnya juga ditandai dengan penyerahan memori Sertijab oleh Sarjani Abdullah, selaku Bupati Pidie masa jabatan tahun 2012-2017 kepada Bupati Pidie masa jabatan 2017-2022, Roni Ahmad.

Turut hadir pada kegiatan itu Asisten I Iskandar A Gani, Asisten III Kamarudin Andalah, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Kepala Biro Tata Pemerintahan Frans Delian, Wakil Bupati Pidie yang baru dan lama, serta sejumlah pejabat Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie lainnya.

Wakil Gubernur Aceh, Mova Iriansyah berharap kepada Sarjani untuk tetap memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Roni Ahmad Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang baru.

“Kepada Saudara Sarjani Abdullah dan M Iriawan, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini. Kami berharap saudara berdua dapat memberikan dukungan dan masukan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, sehingga proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pidie bisa segera terlaksana,” ujar Nova.

Nova juga mengingatkan, proses serah terima hari ini merupakan salah satu dokumen oleh Bupati dan Wakil Bupati Pidie yang baru untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Pidie.

“Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Pidie baru tentunya sedang mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) dengan mempertimbangkan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. RPJMD tersebut akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di Pidie untuk lima tahun ke depan,” ujar Nova.

Selain itu Nova mengingatkan, agar sejalan dengan program pembangunan nasional dan Aceh, maka penyusunan dokumen RPJM Kabupaten harus mengacu kepada dokumen perencanaan nasional dan dokumen perencanaan Aceh yang saat ini sedang disusun, dengan demikian program yang sudah siapkan akan berjalan beriringan, sehingga hasilnya mampu memberi daya dorong yang kuat bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Pidie yang baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dari Saudara Sarjani Abdulah dan M Iriawan, selaku Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2012-2017,” pungas Nova Iriansyah.

Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menegaskan antara lain, serah terima jabatan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dapat dilaksanakan paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelantikan.

Proses serah terima jabatan merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam pengusulan pensiun kepala daerah.

Serah terima jabatan dari Sarjani kepada Roni Ahmad seharusnya telah dilakukan saat prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 17 Juli 2017 yang lalu.

Namun dikarenakan Sarjani Abdullah selaku Bupati Pidie masa jabatan 2012-2017 pada saat itu berhalangan berhadir pada acara pelantikan dimaksud, maka prosesi serah terima baru terlaksana hari ini. [Aidil/rel]

Related posts