Polisi bekuk bandar narkoba di Pidie

Polisi bekuk bandar narkoba di Pidie
(Ist)

Sigli (KANALACEH.COM) – Satresnarkoba Polres Pidie membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini petugas berhasil menangkap seorang bandar sabu di Gampong Krueng, Kecamatan Kembang Tanjung Kabupaten Pidie pada Kamis (3/8) Kemarin.

Dari pelaku yang dibekuk tersebut yang berinisial M N (32) yang juga merupakan warga setempat. Selain sebagai bandar para pelaku ini juga sebagai pemakai.

Kapolres Pidie melalui Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap, Jum’at (4/8) mengatakan terbongkarnya sindikat penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Tersangka sering melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya, kemudian petugas pun langsung mengintai gerak-gerik tersangka, dan akhirnya dilalukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersangka,” kata dia.

Selain menangkap pelaku di rumahnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada saat dilakukan pemeriksaan di temukan sebanyak 11 paket kecil sabu yang telah di bungkus dengan plastik bening, yang disimpan di belakang TV diruang tamu rumah tersangka.

Dari jumlah keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan seberat seberat 1,20 (satu koma dua puluh) gram dan satu unit handphone merk Nokia.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pidie, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Perbuatan pelaku akan dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres guna untuk proses hukum lebih lanjut. Keterangan tersangka akan terus kita dalami untuk membongkar sindikat barang haram tersebut,” tutupnya. [Rajali Samidan]

Related posts