BKSDA amankan Orangutan di Aceh Timur yang dirantai warga

BKSDA amankan Orangutan di Aceh Timur yang dirantai warga
BKSDA mengamankan Orangutan di Aceh Timur yang dirantai warga, Jumat (4/8). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama tim Orangutan Information Center (OIC) telah mengamankan satu Orangutan Sumatera berjenis kelamin betina, berumur 6 tahun, dari seorang warga Dusun Reformasi, Desa Paya Ketapang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (4/8).

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan Orangutan tersebut ditemukan dari seorang petani bernama Mursalin (37) yang telah dipeliharanya selama dua tahun.

“Iya benar, kondisi cukup memprihatinkan karena terus menerus dirantai,” katanya saat dikonfirmasi Kanalaceh.com Sabtu (5/8).

Ia mengatakan untuk menemukan satwa yang dilindungi itu tim yang dipimpin Suparman, Polhut Resort KSDA Langsa, harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer dibawah guyuran hujan dan jalanan yang berlumpur.

Kemudian, tambah Sapto, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan dengan bantuan lampu senter karena kondisi sudah gelap, Orangutan kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi.

“Setelah direhabilitasi, Orangutan nantinya akan dilepas liarkan kembali di lokasi pelepasliaran Prangutan sumatera Jantho, Aceh Besar,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts