Pria paruh bayah asal Pidie tewas usai meneguk racun

Diduga keracunan Siomay, 24 warga dirawat di RS
Ilustrasi. (merdeka.com)

Sigli (KANALACEH.COM) – Seorang pria paruh baya ditemukan tergelatak di atas balai bambu di epan rumahnya dengan kondisi mulut berbusa, diduga pria tersebut bunuh diri dengan cara minum racun.

Pria yang diketahui bernama M. Yusuf (57) warga Gampong Pulo Cahi Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie. Pria itu berprofesi sebagai petani, ia tewas sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Pidie melalui Kapolsek Keumala Iptu Kasriono membenarkan kejadian tersebut, bahwa telah terjadi peristiwa bunuh diri oleh seorang laki-laki warga Gampong Pulo Cahi dengan minum racun Pembasmi hama (Merk Dharmasan 600 EC Insektisida).

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB Sabtu (5/8) disebuah Balai Bambu depan rumahnya Gampong Pulo Cahi, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, “katanya.

Kapolsek mengatakan, korban dilihat pertama kali oleh adik kandungnya sendiri yang bernama Juwairiah (52). Pada saat itu ia keluar dari rumahnya yang berjarak sekitar 7 meter dari rumah korban, ketika itu melihat korban telah tergeletak diatas balai bambu di depan rumahnya, dengan kondisi tubuh korban telah kejang-kejang dan pada bagian mulut korban mengeluarkan busa.

Disamping itu, kata dia, posisi balai bambu tersebut juwairiah juga menemukan sebuah kaleng/Botol racun pembasmi hama merk Dharmasan 600 EC Insektisida dengan kondisi tutup kaleng tersebut telah terbuka, yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Selanjutnya sekira Pukul 08.00 WIB Pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik di Tiro Sigli untuk mendapatkan penanganan Medis secara Intensif.

Namun korban tidak dapat tertolong lagi, karena saat di dalam perjalanan menuju ke Rumah sakit korban telah meninggal dunia. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka untuk selanjutnya dilaksanakan pemakaman di gampong Pulo Cahi.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban,  bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. [Rajali Samidan]

Related posts