Mengenal sistem antrean pembuatan paspor secara ‘online’

Mengenal sistem antrean pembuatan paspor secara 'online'
Petugas kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melayani proses administrasi pemohon paspor pada Selasa (8/8). (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pada awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online.

Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrean serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi.

“Sistem ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8) kemarin. Untuk tahap awal, baru diterapkan di 18 kantor Imigrasi termasuk di sini,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim pada Selasa (8/8) siang.

Arief menjelaskan, pemohon bisa mendaftarkan antreannya melalui dua cara. Bagi pengguna platform Android, dapat mengakses Google PlayStore dan mencari aplikasi “Antrian Paspor”, sedangkan pengguna ponsel selain Android bisa mengakses laman www.antrian.imigrasi.go.id.

Di sana, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang.

“Untuk yang pagi, dari pukul 08.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-12.00 WIB. Kalau siangnya dari pukul 12.00-15.00 WIB,” ucap Arief.

Setelah memilih waktunya, pemohon akan mendapat pop up apakah slot waktu yang dipilih masih tersedia atau tidak. Setelah didapatkan waktunya, pemohon harus menulis alamat email dan mendaftarkan hingga menerima notifikasi lebih lanjut dari server Imigrasi.

Menurut Arief, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chatting WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. [Kompas.com]

Related posts