Satpol PP Langsa ingatkan pedagang buah untuk tidak berjualan di pinggir jalan

Petugas Satpol PP Kota Langsa melakukan sosialisasi terhadap PKL. (Kanal Aceh/Erza)
Ilustrasi. Petugas Satpol PP Kota Langsa melakukan sosialisasi terhadap PKL. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Langsa kembali melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap PKL, kali ini dilakukan di sepanjang jalan Pasar Baru persisnya di samping Latos (Langsa Town Square) Pusat Pasar Kota Langsa, selasa (8/8).

Penertiban dan sosialisasi terhadap PKL tersebut dilaksanakan siang hari. Petugas mengadakan sosialisasi terhadap pedagang buah durian agar tidak berjualan menggunakan tenda disisi badan jalan Pasar Baru tepatnya disamping Latos pusat pasar Kota Langsa.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Langsa yang memimpin penertiban para PKL kepada Kanalaceh.com, selasa (8/8) mengatakan, sebelum pihaknya melakukan eksekusi terlebih dahulu dan diberi peringatan dan pengertian.

“Selain terkesan kumuh dan mengganggu pengguna jalan, yang jelas memang disitu tidak diperbolehkan berjualan,” ujar M Syahril.

Untuk hari ini, pihaknya masih melakukan tindakan persuasif kepada para PKL, karena Satpol PP tidak serta-merta langsung melakukan pembongkaran. “kita beri waktu, apabila besok masih juga membandel tentu kita akan mengambil tindakan tegas dengan mengeksekusi bongkar paksa,” tegasnya. [Erza]

Related posts