Temui Ketua DPRA, Haji Uma bahas polemik UU Pemilu

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma melakukan kunjungan dan silaturrahmi dengan Ketua DPR Aceh, Tgk Muharudin di kediaman dinas Ketua DPRA, Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (8/8).

Haji Uma tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung disambut oleh Ketua DPRA. Dalam pertemuan selama hampir 2 jam tersebut, anggota Komite II DPD RI membahas kondisi dan perkembangan kekinian di Aceh terutama terkait masalah UU Pemilu yang sempat menjadi polemik karena telah menggerus kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Menurut Haji Uma, terkait dengan persoalan terjadinya penggerusan kekhususan Aceh dalam UU Pemilu yang dirancang oleh DPR RI, perlu segera dilakukan upaya kolektif untuk melahirkan sebuah sikap politik dan langkah tindak lanjut bersama, khususnya DPRA dan Pemerintah Aceh serta juga Forbes Anggota DPR/DPD asal Aceh.

“Hal terpenting saat ini adalah menyampaikan sikap resmi dan membangun komunikasi politik dengan DPR RI dan Pemerintah Pusat, sebelum UU Pemilu diundangkan dalam lembaran negara”, ujar Haji Uma.

Disamping itu, Haji Uma juga mengharapkan dukungan semua stakeholder di Aceh. Karena bicara UU PA tidak semata bicara nasib DPR atau DPD kedepan, tapi lebih jauh terkait dengan masa depan rakyat Aceh.

Sementara itu, Tgk Muharudin mengemukakan bahwa sikap DPR Aceh secara tegas menolak penerapan UU Pemilu di Aceh. Dalam hal ini, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh telah membuat surat kesepakatan bersama untuk menolak UU Pemilu di Aceh. Lebih lanjut, menurut Tgk. Muharudin dibutuhkan sinergisitas lintas stakeholder di Aceh untuk memperkuat upaya advokasi bersama kepada Pemerintah Pusat.

“Musyawarah bersama antara eksekutif dan legislatif serta Forbes sangat bersifat urgent, sehingga akan lahir sikap dan strategi bersama untuk menyelamatkan UU PA”, ujar Ketua DPR Aceh.

Diakhir pertemuan, Haji Uma menyerahkan cinderamata sebagai bentuk penghargaan kepada Tgk Muharudin. [Randi/rel]

Related posts