Saksi kunci e-KTP meninggal di AS

Saksi kunci tewas, bagaimana nasib pengusutan megakorupsi e-KTP?
Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP, meninggal. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

“Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (11/8).

Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi ini karena ia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Ia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Februari 2017 di Singapura dan pada Juli 2017 di Amerika Serikat.

Febri mengatakan, penyidikan terhadap kasus korupsi e-KTP akan terus berjalan dan kematian Johannes Marliem akan menjadi tanggung jawab aparat setempat. “Terkait dengan kematian yang bersangkutan, yang lebih rinci menjadi domain para penegak hukum setempat di sana,” kata dia. [Tempo.co]

Related posts