Saksi kunci tewas, bagaimana nasib pengusutan megakorupsi e-KTP?

Saksi kunci tewas, bagaimana nasib pengusutan megakorupsi e-KTP?
Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTP.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Saksi kunci megakorupsi e-KTP Johannes Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes merupakan saksi kunci karena disebut memiliki rekaman pembicaraan proyek e-KTP dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Lantas, jika salah satu saksi kunci meninggal, bagaimana nasib penanganan perkara e-KTP yang banyak menyeret sejumlah nama-nama besar di Indonesia?

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan, tewasnya saksi kunci e-KTP, Johannes Marliem, tak akan menghambat proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

“Saya pribadi 99,9 persen yakin kita tidak terpengaruh dengan kasus yang sedang kita tangani,” kata Saut kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (12/8).

Saut berharap agar seluruh pihak tidak mengganggu proses penanganan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

“Harapan kita semua agar membantu (menyelesaikan kasus e-KTP) biar negara kita cepat sejahtera dan memiliki daya saing. Semua kita harus jujur, baru jadi negara hebat,” pungkas dia.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.

Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP. Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama 4 tahun lamanya.

Penyidik KPK pun kini tengah fokus dalam menuntaskan kasus tersebut. Dalam perkara ini, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama.

Tersangka ketiga, yakni Andi Narogong yang diduga sebagai salah satu pemeran utama bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Berkas penyidikan Andi sudah lengkap dan akan segera disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ketua DPR Setya Novanto juga ditetapkan sebagai tersangka. Nama Novanto disebut melakukan korupsi e-KTP secara bersama-sama dalam dakwaan dan tuntutan. Namun dalam vonis namanya menghilang. Politikus Partai Golkar Markus Nari pun ditetapkan sebagai tersangka kelima.

Siapa Johanes Marliem?

Dilansir Republika.co.id, nama Johanes Marliem mulai dikenal khalayak saat media massa memberitakan soal adanya keterlibatan Marliem pada kasus korupsi proyek KTP-El yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Terutama saat nama itu tertera dalam surat dakwaan kasus KTP-El.

Marliem, dalam dakwaan, disebut sebagai salah satu pihak yang diperkaya oleh Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa yang kini telah divonis hukuman penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Irene Putri, dalam pembacaan dakwaannya menyatakan Irman dan Sugiharto telah memperkaya 76 orang.

“(Mantan Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Panitia Pengadaan Dradjat Wisno Setyawan dan 6 orang anggotanya, Ketua Tim Teknis Husni Fahmi dan 5 orang anggota,” tutur dia dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 9 Maret 2017 lalu.

Nama Johanes Marliem bergabung dengan para politikus yang disebut sebagai pihak yang diperkaya oleh Irman dan Sugiharto. Di antaranya, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Olly Dondokambey, Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsir Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko.

Salah satu staf di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno sempat menjadi saksi kasus KTP-El pada 13 April lalu. Ia mengatakan sempat berangkat ke Amerika Serikat atas ajakan Johanes Marliem, penyedia produk automated finger print identification system (afis) merk L-1 pada proyek KTP-El.

Tri mengaku berangkat ke Amerika bersama Husni Fahmi, seorang staf lain di BPPT. Keberangkatan ke Amerika ini untuk ikut menghadiri acara seminar Biometric Consortium Conference pada 2012. Selama tujuh hari mereka di sana.

Seluruh kebutuhan di sana, mulai dari penginapan hingga akomodasi, ditanggung oleh Marliem. Dalam kesaksiannya di sidang KTP-El pada Kamis (13/4), Tri yang bekerja sebagai perekayasa muda di BPPT ini mengaku mendapat uang sebesar 20 ribu dolar AS setelah mengikuti acara di Amerika itu.

“20 ribu dolar AS. Yang menerima adalah saya. Waktu itu pagi hari, kami akan berangkat ke bandara, saya terima dari pegawainya Johanes Marliem. 20 ribu ini saya berikan ke Husni Fahmi,” kata dia di PN Tipikor Jakarta 13 April lalu.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan, Tri, Husni, dan Marliem merupakan pihak yang ikut membicarakan soal rencana menghadapi tender proyek KTP-El di ruko milik Andi Narogong di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan, sekitar Mei hingga Juni 2010, para terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kemendagri, mengadakan pertemuan dengan pihak swasta yang akan mengerjakan proyek KTP-El. Salah satunya adalah Johannes Marliem selaku penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merk L-1.

Terkait penetapan spesifikasi teknis, terdakwa Irman disebutkan dalam dakwaan bahwah telah mengarahkan terdakwa Sugiharto dan Johanes Richard Tanjaya dan tim teknis untuk membuat spesifikasi teknis dengan mengarah ke salah satu produk tertentu. Yakni dengan secara langsung menyebut merek.

Untuk pengadaan Automated Fingerprint Identification System (AFIS), menggunakan produk L-1 Identity Solutions seperti yang ditawarkan Johanes Marliem. Pengadaan printer menggunakan merk Fargo HDP 500 dan untuk hardware menggunakan merk Hewlett Packard (HP) seperti yang ditawarkan Berman Jandry.

Marliem diketahui merupakan direktur Biomorf Lone LLC. Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan layanan teknologi biometrik. Selain itu, dia juga mendirikan Marliem Consulting sebagai perusahaan konsultan di bidang layanan teknologi biometrik yang digunakan dalam sebuah tanda identitas.

Dalam situs resmi perusahaan tersebut, Marliem menjabat posisi Executive Director. Perusahaan tersebut berbasis di Minneapolis, Amerika Serikat. []

Related posts