Grebek tempat narkoba, Tim Star Polres Lhokseumawe amankan senjata dan ganja

Grebek tempat narkoba, Tim Star Polres Lhokseumawe amankan senjata dan ganja
Salah satu Tim Star Polres Lhokseumawe menggrebek tempat narkoba, Sabtu (12/8) dinihari. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim Star Polres Lhokseumawe melakukan penggerebekan di tempat yang diduga sebagai lapak pesta narkoba, di Simpang Buloh Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Sabtu (12/8) pukul 01.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan M (64) dan S (43) serta menyita 2 paket ganja, sejumlah amunisi, berbagai sajam dan bong sabu.

Dua pria yang diamankan adalah M (64) Wiraswasta warga Simpang Buloh Desa Meunasah Mesjid, Muara Dua Kota Lhokseumawe dan S (43) nelayan, warga Desa Kuta Kareung, Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP hendri Budiman melalui Koordinator Tim Star Kompol Ahzan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

“Mendapat informasi tersebut lalu tim bergerak ke lokasi, dan pada saat digrebek tim mendapati dua orang yang sedang duduk di depan rumah tersebut, lalu tim melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan pada badan kedua orang tersebut,” ungkap Kompol Ahzan.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan ke dalam rumah, dan dalam rumah tersebut tim berhasil menyita 2 paket ganja kering, 2 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah botol air mineral, 1 buah kotak jam berisi pipet dan 3 korek gas.

Kemudian juga disita 1 pucuk senjata angin, 2 peluru kaliber 5.56, 6 butir peluru hampa 5.56 mm serta 1 butir peluru AK (tidak aktif).

Selain itu juga disita 9 pisau tanpa gagang, 2 buah sangkur, 1 buah kapak, 1 lembar foto mantan kombatan, 1 kopel hitam, 1 lembar KTA Partai Aceh, 1 buku atjeh loen, 1 buah gagang pisau, 1 buah pisau silet, 3 keping kaset CD dan 2 lembar bendera bulan bintang.

“Saat ini kedua pria tersebut serta barang bukti diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts