Bandar sabu 40 kg diamanakan BNN di Aceh Utara

Bandar sabu 40 kg diamanakan BNN di Aceh Utara
(ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional menangkap bandar narkoba yang kedapatan membawa  sekitar 40 kilogram sabu, Jumat (18/8) malam.

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan di Simpang empat lampu Merah Jalan Medan – Banda Aceh, Panton Labu, kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap ialah inisial TA (30), SA (35) , ZU (40), MU (38). Keempatnya berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Dari tangan tersangka, BNN mengamankan dua buah tas jinjing warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu sebanyak 41 paket besar, dua unit mobil.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres setempat. Hingga berita ini diturunkan, kanalaceh.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian. [Rajali Samidan]

Related posts