Paguyuban minta pemerintah kaji kasus sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari

Paguyuban minta pemerintah kaji kasus sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari
(Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Beberapa paguyuban barat selatan Aceh mengadakan pertemuan dalam pembahasan ikut bersama mahasiswa Subulussalam atas persoalan sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari di Kota Subulussalam. Pertemuan itu berlangsung di Aneuk Kupi Lamnyong, Banda Aceh, Sabtu (18/8).

Peserta yang hadir adalah Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) Sudirman, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat (Ipelmabar) Fauzan Azima, Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Zulianto, Ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil (Himapas) Sahrul Manik, Sekjed Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaha) Alamsyah, Sekjend Ikatan Pelajar Mahasiswa Sultan Daulat (Ipmasad) Zuliadi, Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (Imasker) Hasmaudin, serta beberapa mahasiswa Subulussalam.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua FPMPA, Sudirman mengatakan pemerintah harus melakukan pengkajian serta tindakan cepat terhadap kasus sengketa lahan PT Asdal Prima Lestari tentang bagaimana proses hukum yang sebenarnya dijalani.

“Kita ingin melihat sikap profesional dan keterbukaan dari kepolisian dalam mengungkap fakta sesungguhnya, jangan mengkriminalisasi masyarakat, namun kepolisian juga harus berani memeriksa Pemilik PT APL tersebut atas indikasi tapal batas yang tidak jelas,” katanya dalam siaran pers kepada Kanalaceh.com, Minggu (19/8).

Ketua Ippelmas, Zulianto meminta agar lembaga legislatif Kota Subulussalam dapat melakukan rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Subulussalam mengatasi kekisruhan yang terjadi beberapa waktu lalu dan segera mengambil langkah-langkah kongkrit agar menuai solusi.

Sedangkan koordinator acara, Muzir Maha mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat audiensi ke Gubernur Aceh terkait sengketa lahan di Sultan Daulat. “Kami berharap Pemerintah Aceh untuk turun langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Karena menurut Muzir, persoalan ini bukanlah yang pertama kali, seharusnya dari awal pemerintah dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pembakaran fasilitas perusahaan beberapa waktu lalu.

“Baiknya setelah memberikan izin HGU Pemerintah Kota Subulussalam harus mampu mengawal serta mengawasi perusahaan tersebut jangan hanya menerima income nya saja Namun akibat pengawasan nya kurang inilah, yang menyebabkan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan,” katanya.

Muzir Maha juga melihat sejauh ini tidak ada tindak lanjut Pemerintah Kota Subulussalam terhadap Perusahaan PT Asdal Prima Lestari, padahal beberapa masyarakat sudah ditangkap pihak kepolisian.

“Apakah tidak ada perlindungan hukum bagi masyarakat? Hari ini masyarakat Subulussalam khususnya Sultan Daulat merasa mencekam pasca pembakaran fasilitas perusahaan tersebut, pemerintah juga seperti tutup muka dengan membiarkan masyarakatnya di kriminalisasi,” jelasnya.

“Perusahaan telah menjajah masyarakat pribumi tanpa melihat kearifan lokal, Perusahaan juga semena-mena mengklaim lahan warga padahal tidak ada referensi yang kuat seperti tapal batas permanen dan program CSR yang tidak jelas,” tambah Muzir.

Sedangkan, Sekjend Ipmasad, Zuliadi meminta agar persoalan ini segera diselesaikan karena ini merupakan tugas pemerintah selaku eksekutif yang memiliki wewenang kebijakan, apabila ini tidak diselesaikan bukan tidak mungkin persoalan ini menjadi dilema bagi masyarakat Subulussalam secara keseluruhan.

Zuliadi juga berharap masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Mahasiswa Subulussalam yang ada di Banda Aceh akan terus mengupayakan langkah-langkah terbaik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Subulussalam. [Aidil/rel]

Related posts