Setnov: DPR tak akan bangun apartemen, tapi gedung baru

Setnov: DPR tak akan bangun apartemen, tapi gedung baru
Ketua DPR RI, Setya Novanto. (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan bahwa pembangunan apartemen anggota DPR belum perlu dilakukan.

Hal itu disampaikannya menyusul polemik rencana penataan Kompleks Parlemen sekaligus wacana pembangunan apartemen anggota Dewan.

“Kami sudah putuskan tidak perlu kami harus membangun atau kami menyewa apartemen. Itu sudah final kami putuskan bersama,” kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Keputusan untuk tak membangun apartemen anggota DPR telah dibicarakannya bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Novanto menjelaskan, pembangunan apartemen perlu pertimbangan matang. Sebab rumah dinas anggota DPR di Ulujami dan Kalibata dinilai masih layak.

Di samping itu, proses untuk memindahkan tempat tinggal dinas juga cukup panjang.

“Melalui proses nanti disampaikan dulu ke Setneg, belum lagi proses-proses lain yang sangat panjang,” ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pembangunan Gedung DPR

Meski demikian, penataan Kompleks Parlemen termasuk pembangunan gedung baru DPR kemungkinan tetap berjalan.

Novanto menjelaskan, pembangunan gedung situasional karena kondisinya saat ini sudah kelebihan kapasitas.

“Itu yang disampaikan kepada saya dan itu minta dipertimbangkan untuk bisa dipertimbangkan (dibangun) lagi,” tuturnya.

Penataan Kompleks Parlemen sendiri akan menghabiskan biaya sekitar Rp 601 miliar. Adapun anggaran pembangunan awal gedung DPR berkisar Rp 320,4 miliar.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Anton Sihombing menuturkan, anggaran Rp 601 miliar itu termasuk pembangunan gedung baru DPR, alun-alun demokrasi, serta perpustakaan dan museum DPR.

Sedangkan untuk alun-alun demokrasi, alokasi anggarannya mencapai Rp 208 miliar. Sementara itu, DPR telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.

Namun hanya Rp 5,7 triliun yang masuk ke dalam pagu anggaran DPR Tahun 2018.

Angka ini naik sekitar Rp 1,4 triliun dari anggaran Tahun 2017, yakni Rp 4,2 triliun.

Penambahan anggaran dialokasikan salah satunya untuk merealisasikan pembangunan gedung baru DPR. Proyek yang rencananya dimulai tahun 2018 itu akan menggunakan sistem anggaran tahun jamak (multi years). [Kompas.com]

Related posts