Petugas gusur PKL di Aceh Barat

Petugas Satpol PP Kota Langsa melakukan sosialisasi terhadap PKL. (Kanal Aceh/Erza)
Ilustrasi. Petugas Satpol PP Kota Langsa melakukan sosialisasi terhadap PKL. (Kanal Aceh/Erza)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Para petugas menertibkan dan menggusur para pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan Daud Dariah II komplek Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, karena sudah meresahkan dan mengganggu pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Sat Pol PP Aceh Barat, Dedy Gunawan di Meulaboh, Rabu mengatakan, sepanjang ruas badan jalan kawasan itu sudah dipadati pedagang sayur mayur serta penjualan ikan-ikan basah.

“Penertiban ini menindak lanjuti laporan masyarakat, sebab keberadaannya sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan. Ini merupakan operasi kami lakukan agar masyarakat nyaman ketika datang berbelanja kemari,” tegasnya seperti dilansir laman Antara.

Ia menyampaikan, selain berdampak pada penyempitan badan jalan, akibat adanya PKL di sepanjang Lhueng Nak Yee itu membuat kondisi pasar semeraut dan terjadi persaingan tidak sehat antara sesama pedagang yang sudah menempati tempat khusus.

Sebab pemerintah telah menyediakan bangunan pasar yang bertingkat serta adanya perhatian untuk revitalisasi pasar Bina Usaha Meulaboh tersebut agar lebih moderen, namun pemerintah juga mengharapkan aset daerah itu berkontribusi bagi daerah.

Sebab selama ini para PKL yang ditertibkan tersebut berjualan di dalam lokasi pasar yang sudah dibangun pemerintah, keberadaan mereka juga berkontribusi untuk Pendapan Asli Daerah (PAD) dari retribusi serta pajak sampah yang dikutip pihak terkait.

“Tapi mereka sudah keluar dari dalam, mengambil tempat di kaki lima seperti ini. Alasan mereka bermacam, ada yang katanya di dalam tidak laku, kondisi ruang sempit dan segala macam, keluhan mereka akan kita sampaikan ke pihak terkait,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum eksekusi tersebut dilakukan, jauh sebelumnya telah diberi teguran secara lisan maupun dalam bentuk himbauan, akan tetapi tidak ada yang mengindahkan sehingga dilakukan penindakan berupa penggusuran.

Meski demikian tegas Dedy, dalam operasi itu pihaknya tetap menggunakan cara-cara santun dan tidak anarkis karena masyarakat yang berjualan sayur mayur, rempah-rempah serta ikan-ikan basah di sepanjang ruas badan jalan itu juga masyarakat lokal.

Dalam dua pekan ke depan pihaknya juga akan lebih intensif melakukan operasi PKL sebab sudah memasuki momentum hari Meugang atau hari penyembelihan, momentum demikian akan semakin banyak bermunculan pedagang musiman.

“Operasi penertiban ini akan terus kita lakukan dua pekan sekali hingga akhir tahun karena tidak ada izin atau pembenaran kepada PKL untuk berjualan di jalan. Apalagi akan memasuki hari meugang lebaran Idul Adha,” imbuhnya.

Operasi berjalan baik, tidak ada perlawanan dari para pedagang, sebagian lapak-lapak penjualan yang disita dan diangkat sudah ditingal pemiliknya. Operasi Dinas Satpol PP – WH itu juga dibantu personel kepolisian Aceh Barat dan Polisi Militer (POM). []

Related posts