Ada kutipan 100 Riyal dari Jemaah Haji Aceh di Mekkah, Irwandi: Itu ilegal

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gebernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan tindakan petugas mengutip dana dari jamaah haji asal Aceh yang sedang melaksanakan ibadah haji di Mekkah adalah tindakan ilegal.

Pengutipan tersebut menurut laporan sejumlah jamaah haji dilakukan atas intruksi gubernur. Menurut informasi yang disiarkan dalam pernyataan press pihak Humas gubernur kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (24/8) kutipan itu dilakukan seseorang.

Bahkan petugas pengutip tersebut menurut pengakuan Irwandi pernah mendapat SK sebagai penghubung haji di masa gubernur dahulu.

Irwandi menyebutkan setelah ditelusuri kebenarannya diperoleh kabar dari para jamaah yang sedang melaksanakan ibadah haji, kutipan dana sebesar 100 riyal tiap jamaah tersebut disebut-sebut untuk keperluan pengurusan haji.

“Saya tegaskan, itu ilegal. Saya meminta agar para jamaah yang telah menjadi korban supaya melaporkan kepada pihak berwajib di Saudi. Agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di sana,” tegas Irwandi, seperti dlansir laman aceh.tribunnews.com.

Sejauh ini belum ada konfirmas dari pejabat penyelenggara ibadah haji di Aceh terkait informasi tersebut. []

Related posts