Artis penunggak pajak mobil mewah capai 50 orang, ini daftarnya

Ilustrasi. (tribunnews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan, jumlah artis yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai puluhan. Rata-rata kendaraan yang pajaknya bermasalah masuk kategori mewah.

“Jumlah lumayan banyak, di atas 20 orang bahkan sampai 50 orang,” ujar Edi seperti dilansir laman liputan6.com, Kamis (24/8).

Edi melanjutkan, harga mobil yang menunggak pajak tersebut rata-rata di atas Rp 1 miliar. Bahkan, tak jarang setiap selebritis tersebut memiliki lebih dari satu mobil mewah di garasinya.

“Kalau dikategorikan, kendaraan mewah, (harganya) 1 miliar ke atas. Lumayan banyak jumlahnya,” kata dia.

Kendati, Edi enggan membeberkan nama-nama artis yang tengah tersandung persoalan pajak kendaraan itu. Apalagi pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) Anwar Fuadi untuk mendorong anggotanya segera melunasi tunggakan pajak.

Seluruh daftar artis penunggak pajak mobil mewah telah diserahkan ke Anwar. Anwar sendiri telah meminta waktu hingga 29 Agustus 2017 untuk mendorong sejumlah artis melunasi pajaknya.

Dengan begitu, petugas tak perlu menyambangi satu per satu kediaman publik figur tersebut, seperti yang pernah dilakukan di rumah artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada Selasa 22 Agustus lalu.

“Nanti kita lihat karena setiap hari bergerak. Bayangkan kemarin ke rumah Raffi kedapatan (mobil) Rolls Royce belum bayar pajak, saat itu diurus,” ucap Edi.

Setidaknya ada 10 artis yang pajak kendaraan mewahnya diduga belum dibayarkan. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Marteen, Hotman Parishutapea, Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad.

BPRD DKI Jakarta memberikan waktu kepada para artis tersebut agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2017. []

Related posts