Hanafiah serahkan AK 47 milik anaknya ke Polres Aceh Timur

Hanafiah serahkan AK 47 milik anaknya ke Polres Aceh Timur
Hanafiah menyerahkan senjata api laras panjang jenis AK 47 bersama peluru aktif dan satu magazen ke Mapolres Aceh Timur, Rabu (23/8). (ist)

Idi (KANALACEH.COM) – Sepucuk senjata api laras panjang jenis AK 47 dan enam peluru aktif berserta satu magazen diduga sisa konflik diserahkan seorang warga ke Mapolres Aceh Timur, Rabu (23/8).

Kedatangan Hanafiah (67) seorang warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur ke Mapolres Aceh Timur untuk menyerahkan senjata api sisa konflik yang dimiliki anaknya berinisial J (30) itu atas inisiatif dan niat baiknya sendiri demi keamanan di Aceh utamanya di Aceh Timur.

Senjata api tersebut diserahkan dalam konfrensi pers berlangsung di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur tersebut turut dihadiri sejumlah wartawan baik dari media cetak maupun online.

Senjata api tersebut diserahkan langsung oleh Hanafiah dan diterima langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto didampingi Wakapolres, Kompol Carlie Syahputra.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto mengatakan, senjata AK-47 bersama amunisi aktif yang merupakan peninggalan masa konflik Aceh itu diserahkan Hanafiah secara sukarela.

Sementara senjata api yang diserahkan itu pemiliknya berinisial J (30) anak dari Hanafiah yang merupakan peninggalan sisa konflik dan belum pernah digunakan kegiatan kriminal kecuali dimasa konflik Aceh.

Selanjutnya Rudi menghimbau kepada seluruh warga yang saat ini yang masih menyimpan dan menguasai senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepihak polisi maupun TNI sebelum menimbulkan masalah hukum, sejauh tidak digunakan tindak pidana kejahatan tidak akan diproses hukum.

Dia juga mengapresi Hanafiah yang berhasil membujuk anaknya agar senjata ilegal yang dikuasainya itu segera dapat diserahkan ke pihak yang berwajib demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Aceh Timur. [Erza]

Related posts