Pembangunan landasan pacu pesawat Irwandi di Langsa bermasalah

Landasan pacu (runway) yang dibangun Pemko Langsa dikawasan Pelabuhan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Lahan pembangunan landasan pacu pesawat berbadan kecil yang dibangun Pemko Langsa diatas lahan HGB yang dikuasai Kopalmas (Koperasi Palma Aceh Sejahtera), menurut sejumlah kalangan lokasi tersebut masih dipersengketakan.

Kemudian anggaran pembangunan landasan pacunyapun yang dikerjakan mendadak tersebut secara khusus dananya juga belum tersedia. Menurut informasi yang diterima Kanalaceh.com, pihak legislatif tidak siap menganggarkan anggarkan pembangunan landasan pacu itu dimasukan kedalam APBK Kota Langsa.

Baca: Pemko Langsa siapkan landasan pacu pesawat pribadi Irwandi

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi yang jelas berapa jumlah anggaran biaya yang terserap untuk membangun landasan pacu tersebut, namun menurut sumber, pihak legislatif DPRK Kota Langsa tidak siap menganggarkan anggaran pembangunan dimaksud dibebankan ke dalam APBK Kota Langsa.

“Sementara ini, biaya pembangunan landasan pacu (runway) tempat mendaratnya pesawat pribadi Gubernur Aceh ditalangi dan dikerjakan oleh pihak ketiga selaku pengusaha swasta sebagai mitra Pemerintah Daerah,” sebut sumber lagi.

Sedang pengerjaan pembangunan landasan pacu yang dikerjakan pihak ketiga ini diawasi langsung oleh Dinas PU Daerah setempat sebagai instansi tehnis.

Selanjutnya pembangunan landasan pacu itu sendiri dibangun Pemerintah Kota Langsa diatas HGB (Hak Guna Bangunan) yang dikuasai Kopalmas (Koperasi Palma Aceh Sejahtera).

Lahan yang dikuasai Kopalmas tersebut berkisar 115 Ha dari 225 Ha yang diajukan, dan lahan tersebut telah dikeluarkan HGB (Hak Guna Bangunan) selama 30 tahun. itu terhitung pada masa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun 2000/2001.

Begitupun, karena tidak terlihat ada tanda-tanda pemanfaatan lahan, di akhir tahun 2010, sesuai dengan izin yang diberikan ke Kopalmas, ketika itu berbagai kalangan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan persoalan penelantaran lahan yang bersebelahan dengan Pelabuhan Kuala Langsa.

Hal ini pernah disampaikan Manager Program Aceh Landscape Development Centre (ALDEC) Edi Syahputra, ST lewat sejumlah media beberapa waktu lalu, dengan maksud untuk memberdayakan lahan tidur ini menjadi lokasi kawasan industri. [Erza]

Related posts