Pergerakan polisi terpantau oleh pengedar sabu di Aceh

Pesan singkat di smartphone milik tersangka yang bertuliskan "Ada Tim Star" yang ditujukan ke rekannya. (ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim Star (situasi aman untuk rakyat)  Polres Lhokseumawe kembali berhasil menggrebek rumah diduga di jadikan tempat pesta sabu, seorang pria pengedar sabu berhasil diringkus di Desa Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8) sekira pukul 01.00 WIB.

Namun, saat digledah khususnya smartphone tersangka, ada pesan singkat yang ditujukan kepada sindikat pengedar lainnya. “Dismartphone tersangka yang disita terdapat tulisan “Ada Tim Star”, ini membuktikan pergerakan tim Star dalam menjaga situasi kamtibmas dipantau oleh tersangka,” ujar Kapolres Lhokseumawe melalui Kompol Ahzan.

Meski sudah terpantau, pihaknya tetap berhasil membekuk tersangka AP (25) yang diduga sebagai pengedar sabu dilokasi tersebut.

“Kita punya strategi, walaupun dipantau oleh tersangka terbukti tim berhasil membekuk tersangka serta menyita barang bukti yang diduga sabu,” terangnya.

Sebelumnya, tersangka AP (25) diperiksa dan digeledah disekitar pekarangan rumah dan di temukan banyak sisa bungkus sabu dan alat hisap sabu sehingga tim melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah tersangka.

Didalam rumah tim menemukan 1 buah paket sabu di bawah tempat tidur kamar pemilik rumah, selain itu tim juga menyita barang bukti 1 bungkus rokok yang berisi plastik sabu kosong, paket bong sabu, Beberapa lembar plastik paket kosong sabu siap isi dan satu pucuk senapan angin.

Selanjutnya tersangka AP (25) saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Lhokseumawe dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts