Wagub: pengawas sekolah harus memiliki kompetensi  

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan selamat kepada pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia ( APSI ) yang baru dilantik, Senin (28/8). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka rapat kerja Asosiasi Pegawai Sekolah Indonesia (APSI) se Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Aceh dan APSI Aceh di Hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Senin (28/8).

Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan para pengurus Asosiasi Pegawai Sekolah se Aceh. Kegiatan itu mengangkat tema “Kita optimalisasi dan revitalisasi peran pengurus APSI se Aceh menuju percepatan pendidikan berkualitas – Aceh Carong.”

Dalam sambutannya Nova mengatakan, APSI merupakan wadah para pengawas sekolah yang memiliki tanggungjawab dan wewenang penuh untuk melakukan supervisi, penilaian dan pembinaan terhadap proses dan administrasi pendidikan di lembaga pendidikan yang diawasi.

“Oleh sebab itu, seorang pengawas sekolah mutlak harus memiliki kompetensi di bidang akademik dan monitoring pendidikan, serta menguasai ilmu administrasi sekolah agar tugas-tugas pengawasan berjalan lancar,” ujar Nova.

Pengawasan yang baik, lanjut Nova, akan dapat mendorong sekolah semakin maju dan semakin bermutu. Karna itu pula, tugas-tugas pengawas sekolah perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, agar proses supervisi dan pembinaan berjalan lancar.

Nova juga menjelaskan, seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan globalisasi, dunia pendidikan dituntut untuk terus berkembang dari waktu ke waktu, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Kondisi tersebut dikatakan menuntut kinerja pengawas sekolah harus lebih meningkat agar sekolah yang diawasi dapat menyelaraskan diri dengan tuntutan masyarakat.

Terlebih lagi, kata Nova, pendidikan sangat menentukan kualitas generasi muda dan masa depan bangsa.

“Itu sebabnya Pemerintah Aceh menempatkan sektor ini sebagai salah satu program prioritas yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan. Dalam visi misi Aceh Hebat, sektor pendidikan tertuang dalam program Aceh Caròng dan Acèh Meuadab,” katanya.

Nova menjelaskan, Aceh Carong menekankan pada kemampuan sektor pendidikan Aceh untuk bersaing di tingkat nasional dan regional, sedangkan Aceh Meuadab fokus untuk mengembalikan khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui nilai-nilai keislaman dan pendidikan.

Menurut Nova, untuk mendukung suksesnya program ini, peran pengawas sekolah sangatlah dibutuhkan.

“Karena itu APSI sebagai wadah para pengawas sekolah di negeri ini harus mampu mendorong anggotanya agar dapat menjalankan tugas dengan ketat, tegas, jujur dan transparan,” ujarnya.

Nova juga mengatakan, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa keberadaan pengawas sangat penting untuk memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, serta penguatan sarana dan prasarana demi mendukung kelancaran pendidikan. Saat bersamaan, sekolah juga dituntut semakin terbuka dan dekat kepada masyarakat.

Nova melanjutkan, meski kehadiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menghadirkan perubahan pada kebijakan pengelolaan pendidikan di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi, namun kebijakan itu sama sekali ada kaitannya dengan tugas-tugas pengawasan.

Karena itu, APSI diminta tetap harus konsisten dengan visi nya, yakni “Terwujudnya profesionalisme pengawas sekolah/madrasah sebagai wahana perjuangan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

“Untuk itulah, pada rapat kerja ini, kita mencoba mencari formulasi yang terbaik untuk meningkatkan kinerja pengawas sekolah di Aceh. Langkah-langkah peningkatan kompetensi pengawas juga perlu dibahas lebih detail, sehingga upaya mempercepat perbaikan mutu pendidikan di Aceh dapat terwujud,” ujar Nova. [Randi/rel]

Related posts