Sempat terjadi ketegangan, Satpol PP Lhokseumawe tertibkan PKL

Petugas Satpol PP menertibkan PKL di Lhokseumawe, Selasa (29/8). (ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe menertibkan pasar dengan membebaskan fasilitas umum dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan Simpang Palapa Jalan Perdagangan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/8).

Saat dilakukan penertiban sempat terjadi ketegangan antara Satpol PP dengan PKL dalam mempertahankan lapaknya. Namun akhirnya para PKL pasrah, tidak dapat berbuat apa-apa melihat lapak mereka diangkut anggota Satpol PP.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP Kota Lhokseumawe, T Sulaiman beserta anggotanya dan didampingi oleh Waka Polsek Banda Sakti, Ipda Zahabi beserta anggotanya.

Dalam penertiban tersebut berhasil diamakan satu buah lapak beserta isinya yang dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Lhokseumawe. Identitas PKL yang berjualan di bahu jalan adalah lapak Sarwani alias Poni (45).

Kabid Trantib Satpol PP Kota Lhokseumawe, T Sulaiman mengatakan para pemilik lapak sebelumnya sudah dihimbau serta diperingati untuk tidak berjualan di bahu jalan.

“Karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts