Di Pidie harga gas naik ditas HET, Abusyik diminta tegur agen nakal

Kini distribusi elpiji subsidi 3 kg di Aceh diawasi lebih ketat
Ilustrasi. gas elpiji 3 kg. (ciumanuk.com)

Sigli (KANALACEH.COM) – DPP Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie untuk melakukan sidak ke pasar-pasar untuk  mengingatkan para pengecer gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500 pertabung.

Selain itu, para agen-agen nakal agar segera dilakukan pencabutan izin pangkalan maupun agenanya, pedagang juga bisa dikenai sanksi pidana. Ketua DPP LSM JARA, Iskandar, mengaku telah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai tabung gas elpiji yang antara Rp  28.000 hingga Rp 30.000 bahkan sampai Rp 35.000 pertabung.

Padahal, HET ditetapkan Rp 16.500 pertabung yang 3 kilogram di tingkat pangkalan. Iskandar mengatakan, apapun alasannya pedagang tidak boleh menjual di atas HET. “Itu sudah harga pengecer atau pangkalan. Kalau di agen Rp 14.500,” Ujarnya.

Setelah menerima dan mengamati langsung di lapangan terkait langka dan tinggi nya harga gas 3 kilo, Iskandar mendesak Bupati Pidie (Abusyik) untuk segera melakukan sidak pasar dan pangkalan Gas untuk menstabilkan harga gas kembali .

Abusyik, kata dia, harus segera mengambil sikap terkait harga gas melambung. Pihaknya, bersama masyarakat miskin pengguna gas  mendukung penuh jika kebijakan ini di jalankan oleh Bupati pilihan rakyat

“Laporan yang kami terima dari Masyarakat di Kecamatan seperti, Kecamatan Tangse, Manee ,Geumpang harga gas 35 ribu pertabung tapi langka , kecamatan indra jaya , peukan baro 27 ribu, kecamatan Grong -grong 35 ribu namun langka hanya ada sebagian pengencer ,kecamatan Glumpang Baro dan daerah lainnya,” ujarnya.

Harga demikian terbilang sangat tinggi dapat dikatakan naik hingga 100 persen dari harga biasanya antara Rp 16.500 ribu hingga Rp 17 ribu pertabung.

“Kenaikan jelang lebaran tahun ini paling tinggi. Kami beli gas elpiji isi ulang ukuran 3 kilo di warung harga Rp 35 ribu. Selama ini hanya Rp 18 ribu kalaupun ada kelangkaan harga paling tinggi Rp 27 ribu,’’ keluh Maulina warga Kecamatan Mutiara.

Menurut Maulina, harga yang selangit tersebut, tentunya sangat memberatkan dan meresahkan warga. Khususnya warga berpenghasilan pas-pasan. [Rajali Samidan]

Related posts