Aceh kini miliki BPTD

Aceh kini miliki BPTD
Kepala BPTD Wilayah I Provinsi Aceh, Buang Turasno. (Kanal Aceh/Saky)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Provinsi Aceh, saat ini telah memiliki Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Lembaga ini merupakan struktur instansi di bawah Kementerian Perhubungan, yang bertugas dalam pengelolaan terminal tipe A, jembatan timbang dan pelabuhan penyeberangan.

Kepala BPTD wilayah I Provinsi Aceh, Buang Turasno kepada Kanalaceh.com, Selasa (5/9) menjelaskan, pembentukan lembaga yang dipimpinnya berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan PM 154 Tahun 2016.

“Aceh merupakan 1 dari 25 provinsi di Indonesia yang diberikan kewenangan daam pengelolaan transportasi darat,” katanya.

Menurutnya, BPTD Aceh, memiliki tugas yang lumayan berat, yakni memberikan kenyamanan dan pelayanan optimal kepada masyarakat pengguna jalan.

Di Aceh, sambungnya, ada empat terminal tipe A, yakni Meulaboh, Banda Aceh, Lhokseumawe dan Kota Langsa, serta 8 ASDP, serta 2 jembatan timbang, yang kesemua instrumen pelayanan ini harus dimaksimalkan agar masyarkat sebagai pengguna dapat dilayani dengan baik.

Untuk itu, di bidang pelayanan angkutan terminal penumpang pihaknya akan melakukan berbagai inovasi agar masyarakat merasakan kenyamanan dan kehadiran negara saat menggunakan jasa angkutan darat.

“Seluruh terminal tipe A di Aceh harus tampil memberikan layanan prima kepada masyarakat pengguna,” tukasnya.

Untuk angkutan sungai dan pelabuhan (ASDP), sambunganya, pihaknya akan mengupayakan agar adanya penambahan kapal penyeberangan antar pulau, terutama untuk jalur Simeulue-Singkil-Aceh Barat.

Khususnya untuk jembatan penimbangan, Buang Turasno bertekad menghentikan segala bentuk pungutan liar yang selama ini kerap dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab, dan mencapai hal tersebut. Ia akan membangun kerjasama dengan tim Saber Pungli, dan juga membangun sistem informasi pengelolaan jembatan timbang yang dapat diakses dan lebih transparan.

Buang Turasno juga mengharapkan kepada masyarakat, pengusaha angkutan, dan Pemerintah untuk dapat mendukung keberadaan BPTD Aceh, agar upaya menciptakan pelayanan prima sektor transpirasi darat kepada masyarakat di ujung pulau Sumatera ini dapat diwujudkan. [Saky]

Related posts