Transaksi di gang, pengedar dan pembeli sabu-sabu di Lhokseumawe diciduk

Transaksi di Gang Barona, pengedar dan pembeli sabu-sabu diciduk
Tim Star mengamankan barang bukti 2 paket sabu-sabu, Selasa (5/9). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim Star Polres Lhokseumawe berhasil meringkus MI (29) dan R (16) yang diduga pengedar dan pembeli sabu-sabu. Mereka dibekuk sesaat setelah melakukan transaksi jual beli di Gang Barona Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (5/9) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Kanalaceh.com pada Rabu (6/9) mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut tersangka kerap melakukan transaksi sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut Tim Star yang dipimpin oleh Ipda Ahmad ditugaskan untuk meningkatkan patroli di Gang Barona tersebut.

“Sekira pukul 22.00 WIB, Tim star melakukan Patroli dilokasi tersebut dari titik A dan titik B, tim 1 masuk ke titik A melakukan patroli ke Gang Barona sedangkan tim 2 ke titik B menutup jalan alternatif yang memungkin tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Lanjutnya, saat Tim Star masuk ke gang tersebut terlihat dua orang pria yang dicurigai diduga sebagai pengedar sabu-sabu dan pembeli, ketika digeledah badan Tim Star menemukan 2 paket diduga sabu dari tersangka MI (29).

“Mereka yang digeledah adalah MI (29) nelayan warga gang Barona Hagu Tengoh, Lhokseumawe yang diduga sebagai pengedar sabu, serta R (16) warga Gampong Jawa Lama, Banda Sakti, Lhokseumawe yang diduga sebagai pembeli,” ungkapnya.

Dikatakannya, setelah dilakukan penggeledahan badan kemudian Tim Star melakukan pengembangan ke rumah tersangka MI (29) dan ditemukan puluhan lembar plastik diduga tempat penyimpanan paket sabu.

“Dari penggeledahan tersebut tim berhasil mengamankan 2 paket sabu, 60 puluh lembar plastk sabu, 1 bungkus rokok, 1 jarum suntik, 1 korek hp, 1 unit HP dan 10 sedotan aqua gelas,” sebutnya.

Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Sat Natkoba Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts