Nelayan Aceh Barat didata untuk pengganti cantrang

Ini dampak baik bagi nelayan Aceh yang tak gunakan pukat harimau
Ilustrasi nelayan. (Tempo)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Pemerintah bersama pemangku adat laut di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, masih memverifikasi data nelayan untuk proses penggantian alat penangkapan ikan (API) cantrang yang masih digunakan nelayan setempat.

Panglima Laot (Ketua Pemangku Adat Laut) Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin di Meulaboh, Rabu mengatakan, ada sekitar 3.000 nelayan yang akan didata dan diverifikasi berkas untuk disalurkan bantuan alat tangkap yang sesuai aturan pemerintah.

“Target kita pada Desember 2017 ini setidaknya 50 persen sudah selesai, datanya dikirimkan ke dinas oleh masing-masing wilayah hukum adat kecamatan (lhok). Harapan kami semua nelayan bisa mendapatkan alat tangkap yang sesuai,” sebutnya seperti dilansir laman Antara.

Hingga kini belum ada nelayan yang sudah mendapatkan bantuan API pengganti cantrang selama bergulirnya masa toleransi pelarangan penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015.

Dalam proses penyaluran alat tangkap ramah lingkungan ke depan, kata Amiruddin, mengacu pada proposal masyarakat nelayan, sebab setiap kawasan sentra produksi perikanan di 12 kecamatan di Aceh Barat memiliki potensi berbeda-beda.

Misalkan untuk wilayah Lhok Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan merupakan kawasan berkumpulnya armada nelayan perikanan tangkap dengan jenis ikan bernilai ekonomis dan alat penangkapan yang dibutuhkan mereka adalah sejenis jaring.

Sementara ada beberapa kawasan lain yang produksi nelayan selama ini jenis perikanan air tawar bahkan sampai ke perikanan air payau, artinya jenis alat penangkapan ikan disesuaikan dengan kebutuhan nelayan itu sendiri.

“Makanya nelayan itu dituntut harus membuat proposal dan diajukan lewat koperasi-koperasi nelayan. Tapi yang bantuan inikan pemerintah berikan, jadi kita harap tidak disama ratakan seperti jaring semua, harus sesuaikan kebutuhan,” imbuhnya.

Amiruddin menyampaikan, dalam realisasi di lapangan masih banyak nelayan belum membuat proposal karena faktor kemampuan, malahan ada nelayan daerah itu tidak mampu menulis baca sehingga harus menggunakan bantuan jasa orang lain.

Kondisi tersebut kata dia, menjadi kendala rentang waktu pencapaian target pendataan dan distribusi bantuan, malahan ada nelayan yang berpikir untuk membuat proposal untuk armada nelayan, bukan lagi berfokus pada alat penangkapan ikan.

Sebagai pemangku adat laut mereka berharap, nelayan di daerah itu bersedia membuat proposal dan mengajukannya lewat koperasi yang telah terbentuk, apalagi bantuan itu tidak boleh di berikan secara perorangan kepada nelayan.

“Penyaluran lewat koperasi nelayan, itu sudah ketentuan, jadi nelayan harus mengikuti alur. Jangan sampai nanti komplin tidak dapat bantuan, padahal sudah diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk diajukan,” katanya menambahkan. []

Related posts