Tiga pelaku penculikan di Bireuen sudah ditangkap, dua lainnya DPO

Tiga pelaku penculikan di Bireuen sudah ditangkap, dua lainnya DPO
Dua pelaku penculikan yang berhasil ditangkap polisi pada Rabu (13/9) pagi. (Ist)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penculikan terhadap Harmaili (32) warga Desa Meunasah Bungong, Kecamatan Peudada, Bireuen pada Rabu (13/9) pagi.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Razali alias Tentra Sikureueng (37) dan Mukhtarizal alias Si Tar (27) yang keduanya merupakan warga Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Sebelumnya, Minggu (10/9) polisi berhasil menangkap satu pelaku, bernama Didi Darmadi alias Komeng bin Usman (39) warga Desa Geulanggang Tengoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan Tim Opsnal Gabungan Polres Bireuen diback up Tim Jatanras Polda Aceh dan BKO Sat Brimob Polda Aceh yang dipimpin oleh Wadir Reskrimum AKBP Wawan Setiawan yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian berhasil menangkap Razali alias Tentra Sikureueng (37) dan Mukhtarizal alias Si Tar (27) pada Rabu (13/9) pukul 05.00 WIB di Kota Langsa.

Lanjut Riza, berdasarkan keterangan Razali, bahwa senjata api yang digunakan saat aksi penculikan pada 8 September lalu disimpan di belakang rumahnya.

“Kemudian tim langsung bergerak kembali ke Bireuen menuju rumah Razali guna mengamankan barang bukti senpi,” jelasnya kepada Kanalaceh.com, Rabu sore.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis AK 47, 55 butir amunisi kaliber 7.62, satu buah maganine AK 47, dan satu mobil Nisan X Trial warna hitam plat BK 777 MS (yang sengaja dipasang menjadi plat BK 1919 SH).

Riza menyebutkan, masih ada dua pelaku lainnya yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Kita sedang lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya, yakni Baron (nama panggilan) dan Si Ham (nama panggilan),” sebutnya. [Rajali Samidan]

Related posts