Pembangunan IPAL dilokasi situs sejarah Gampong Pande dihentikan sementara

Salah seorang keturunan Raja Aceh menyiram nisan Raja dan Ulama. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Gampong Pande kota Banda Aceh untuk sementara dihentikan. Hal ini dilakukan karena adanya situs peninggalan sejarah Aceh dilokasi pembangunan tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan, adanya penemuan peninggalan situs sejarah berupa batu nisan yang diduga milik para raja pada masa kerajaan Aceh.

“Itu proyek kita hentikan sementara dan akan kita cari solusi dimana Ipal itu akan kita lanjutkan tahun depan dan lokasinya akan kita alihkan,” kata Zainal kepada wartawan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Masyarakat Peduli Sejarah (Mapesa) dan masyarakat Gampong Pande serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentang pembangunan IPAL, di ruang sidang utama DPRK, Banda Aceh, Rabu (13/9).

Menurut Zainal, Situs sejarah Aceh yang saat ini berada di gampong Pande perlu di jaga karena itu menyangkut tentang Aceh pada tempo dulu, apalagi itu merupakan batu nisan para kerajaan.”Kita berkewajiban menjaga situs sejarah, itu harus kita jaga,” katanya.

Rapat dengar pendapat itu turut dihadiri para keturunan raja-raja Aceh dan arkeolog Aceh Husaini Ibrahim.

Husaini Ibrahim mengatakan para keturunan raja-raja Aceh beserta masyarakat saat ini bukan menghalang-halangi pembangunan kota Banda Aceh, namun dikarenakan adanya situs sejarah dilokasi tersebut.

“Situs sejarah itu yang jauh lebih penting, Aceh hari ini karena pengaruh sejarah dahulu, kalau bukan kita siapa lagi yang jaga,” Kata Husaini.[Fahzian Aldevan]

Related posts