PKL di Panton Labu ditertibkan

PKL di Panton Labu ditertibkan
Pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel gabungan dari Koramil 14/Tanah Jambo Aye, Polsek Tanah Jambo Aye, Satpol PP dan WH Aceh Utara, serta Kantor Camat Tanah Jambo Aye menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menyalahi aturan di kawasan Kota Panton Labu, Aceh Utara, Kamis (14/9).

Penertiban yang dipimpin oleh Camat Tanah Jambo Aye Dayan Albar sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan antara pihak Muspika dengan para pedagang tentang penertiban bagi pedagang kaki lima yang berjualan menyalahi aturan di Kota Panton Labu.

Komandan Koramil 14/Tanah Jambo Aye Kapten Inf Fakrizal mengatakan pihaknya selalu siap mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya pihak Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan salah satunya bersinergi dengan Polri dan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

“Dengan penertiban ini diharapkan Kota Panton Labu terlihat bersih, rapi dan indah serta mengindari kemacetan di Kota Panton labu,” katanya. [Aidil/rel]

Related posts