Polres Lhokseumawe buru motor bodong dan berknalpot racing

Polres Lhokseumawe buru motor bodong dan berknalpot racing
Anggota Polres Lhokseumawe berpatroli memburu motor bodong dan berknalpot racing, Sabtu (16/9) malam. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kepolisian Resort Lhokseumawe terus memburu sepeda motor berknalpot racing dan motor tanpa dokumen resmi atau bodong yang ada di Kota Lhokseumawe.

Dengan menerapkan razia hunting (pengejaran) polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor di berbagai lokasi pada Sabtu (16/9) malam.

Polres Lhokseumawe melibatkan tim gabungan yang terdiri dari tim Star, timsus Sat Sabhara serta tim tindak Satlantas untuk mensukseskan perburuan motor bodong dan berknalpot racing tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kompol Ahzan mengatakan, sepeda motor berknalpot racing dengan suara bisingnya sangat meresahkan masyarakat, dan sepeda motor bodong yang beredar tersebut juga diduga hasil kejahatan.

Lanjutnya, selain tak dilengkapi surat-surat kendaraan, sebagian besar juga sudah dipreteli dan komponen-komponen standar dari motor juga sudah diubar.

“Tadi malam sembilan kendaraan yang terjaring dengan dugaan 6 sepmor tanpa surat dan tanpa plat serta 3 sepmor berknalpot racing, razia dilakukan dengan hunting karna model hunting lebih efektif daripada razia stationeer,” ujar Ahzan.

Dikatakannya, puhaknya akan terus menindak motor-motor bodong dengan menargetkan satu malam minimal akan menjaring 5 unit kendaraan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dalam waktu satu bulan sudah tidak ada lagi jual beli motor bodong dan motor memakai knalpot racing. Sementara untuk pemilik kendaraan bodong akan dilakukan pemeriksaan atau diinterogasi. [Rajali Samidan]

Related posts