Anggota DPR Aceh dari Golkar dan PKS diganti

Anggota DPR Aceh dari Golkar dan PKS diganti
Said Dahlawi dari Golkar dan Muslim M Daud dari PKS menjadi anggota DPR Aceh, Rabu (20/9). (Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPR Aceh, di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/9).

Mereka yang diganti setelah mengabdi pada setengah periode jabatan dewan berasal dari Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Said Dahlawi dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Fauziah HM Daud, yang dilantik pada tahun 2014 lalu. Untuk seterusnya Dahlawi akan menjadi anggota dewan hingga tahun 2019.

Selanjutnya yang diganti adalah Mahyaruddin Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Mahyar diganti antar waktu oleh H Muslim M Daud yang juga akan menjadi anggota dewan hingga tahun 2019 nanti.

Mahyaruddin dan Muslim Daud berasal dari daerah pemilihan 7 yaitu Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Sementara Fauziah M. Daud yang digantikan Said Dahlawi berasal dari Dapil 3 daerah pemilihan Bireuen.

Seusai dilantik oleh Ketua DPR Aceh, Muharuddin, keduanya dipersilakan untuk menempati kursi dewan. Kepada keduanya, Muharuddin berpesan untuk bisa berperan aktif dalam sidang dewan. “Selamat bekerja dan semoga aktif dalam setiap kegiatan dewan,” katanya.

Wagub Nova tak lupa memberi ucapan selamat kepada keduanya. Wagub berharap para anggota dewan yang dilantik bisa bekerja untuk meneruskan aspirasi masyarakat Aceh khususnya dari dapil pemilihan yang bersangkutan. [Aidil/rel]

Related posts