Barang jemaah haji yang wafat dititip ke petugas kloter

Tahun 2018, kuota haji dari Aceh capai 4.393 jamaah
Dokumentasi - Calon Jemaah Haji menuju tempat penginapan di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa (15/8/2017). (Kanal Aceh/Randi)

Riyadh (KANALACEH.COM) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mendata seluruh barang bawaan jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengatakan bahwa barang milik jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi akan dikembalikan kepada keluarga almarhum/almarhumah.

Menurutnya, barang tersebut akan dititipkan kepada petugas kloter yang bersangkutan. Jika kelompok terbang (kloter) yang bersangkutan sudah mendahului, maka barang akan dititipkan dengan kloter yang berdekatan di dalam satu embarkasi.

“Jika masih ada ahli warisnya yang turut mendampingi, maka akan dibarengi dengan ahli warisnya,” kata Amin usai meninjau proses pemindaian (x ray) koper jemaah haji di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Hingga Minggu (24/9), rilis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), mencatat total jemaah wafat berjumlah 595 orang.

Jumlah ini terdiri dari 10 jemaah wafat di Jeddah, 436 wafat di Makkah, 61 wafat di Madinah, 20 wafat di Arafah, dan 68 jemaah wafat di Mina. Sebanyak 25 orang dari jumlah yang wafat adalah jemaah haji khusus.

Terkait barang bawaan jemaah, Amin mengaku tidak lagi ditemukan air Zamzam dalam koper jemaah haji Indonesia.

Menurutnya, pemahaman dan kepatuhan jemaah akan barang bawaan tahun ini jauh lebih bagus, baik dari berat maupun jenis barang yang terlarang.

Beberapa tahap

Hal ini, kata Amin, tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan para petugas secara gencar, termasuk dari rekan media.

Sehingga, para jemaah mengetahui dan mematuhi aturan yang ada. Pemeriksaan barang bawaan dalam proses pemulangan jemaah dilakukan dalam beberapa tahap.

Pertama, koper jemaah ditimbang di hotel untuk mengetahui berat beban. Jika lebih dari 32 kilogram, maka harus dikurangi. Koper yang beratnya sudah sesuai akan dibawa menggunakan truk ke tempat pemeriksaan. Kedua, pemeriksaan isi koper melalui x ray.

Jika ditemukan barang yang diduga terlarang dalam penerbangan, maka koper akan dibongkar dan barang tersebut dikeluarkan.

Koper yang sudah diperiksa, siap diterbangkan bersama para pemiliknya ke Tanah Air. “Barang-barang yang masuk ke bagasi akan datang bersamaan dengan jemaahnya (pemilik),” kata Amin.

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua telah memasuki hari ketiga. Sampai dengan 23 September pukul 19.00 WAS, 48 Kloter dengan total 19.686 jemaah beserta petugas, telah diberangkatkan dari Bandara AMAA Madinah.

Kendala yang masih kerap terjadi, menurut Amin, adalah beban koper jemaah melebihi berat maksimal, 32 kilogram. Deteksi dini seperti ini diketahui sedari penimbangan di hotel. Jika kelebihan, maka harus dikurangi.

“Dan barang lebihnya agar dikirim dengan cara lain, seperti kargo (berbayar),” kata Amin.

Pemeriksaan barang bawaan dalam proses pemulangan jemaah menjadi hal yang utama diperhatikan. Sehingga, layanan kedatangan dan kepulangan perlu melakukan pemeriksaan bertahap.

Tahap pertama, koper jemaah ditimbang di hotel untuk mengetahui berat beban. Jika lebih dari 32 kilogram, maka akan dikurangi barang dalam koper. [Viva.co.id]

Related posts