Jadwal pelantikan Bupati Nagan Raya belum jelas

abadikini.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya terpilih yaitu HM Jamin Idham dan Chalidin ngambang alias belum terjadwal. Padahal, tanggal 8 Oktober mendatang masa jabatan Bupati incumbent akan berakhir.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Syamsuardi, saat dihubungi kanalaceh.com melalui telepon, Senin (25/9). Dikatakannya, pelantikan bupati terpilih masih belum jelas dan surat keputusan (SK)nya belum dikeluarkan. Ia juga sudah mendatangi kantor Gubernur Aceh untuk menanyakan kepada Biro Pemerintahan untuk jadwal pelantikan itu.

Baca: Pelantikan Bupati Nagan Raya tunggu konfirmasi waktu Gubernur

“Belum, tadi saya baru dari kantor Gubernur, saya tanya kapan jadwalnya, biar kita siap-siap. Ini kan agenda Negara tidak bisa tidak dilakukan,” kata Syamsuardi yang akrab disapa Juragan ini.

Namun, ia belum bisa memastikan secara pasti kapan pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih itu. Kata dia, saat dirinya menanyakan hal itu kepada Biro Pemerintahan Aceh, juga belum memberikan kepastian jadwal.

Meskipun, saat ini persoalan gugatan terkait pembiaran kecurangan pilkada yang dilayangkan oleh calon bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumanagan terhadap Mendagri, Gubernur Aceh, DPRK Nagan Raya dan Ketua KIP setempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berlanjut. Menurutnya persoalan itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan.

“Itukan aturannya jika lagi ada persoalan hukum, itu dilantiknya tetap dilantik. Saya kalau sudah ada SK tetap melantik,” ujarnya. [Randi]

Related posts